You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Sudin TamanKam Tindak Dugaan Pungli di Jaktim

Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur menindak dua pelaku pungutan liar (pungli) di sejumlah taman pemakaman umum (TPU) di Jakarta Timur. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Jumat (29/7/2016) calo dan oknum PHL terlibat pungli makam. Keterlibatan PHL dan calo ini teren dus melalui SMS Center Gubernur. Berdasarkan info tersebut Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur langsung mendatangi TPU Utan Kayu, Rawamangun, di TPU tersebut petugas mendapat laporan ahliwaris yang telah dimintai sejumlah uang untuk biaya pengurusan makam sebesar Rp 2,4 juta rupiah oleh calo yang bekerja sebagai penggali makam. Hal inipun langsung dikonfrontir dengan ahli waris dan membenarkan kejadian tersebut. Atas kebenaran tersebut sang calo diwajibkan membuat surat pernyataan dan mengembalikan uang yang telah diterimannya kepada ahliwaris. Selain itu di TPU Kalisari petugas melakukan investigasi kasus yang sama namun kal ini yang terjadi cuma salah komunikasi sehingga warga yang melapor meminta maaf kepada petugas dan PHL yang sudah dituduh melakukan pungli.
Video Terkait
Video Terpopuler indeks
  1. Meriahkan HUT Jakarta, Pramono Puji Penampilan UK Royal Marine Band

    access_time27-06-2025 videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan video_callEditor : Agus Hermawan
  2. Pramono Optimistis BTN JAKIM 2025 Dongkrak Ekonomi

    access_time26-06-2025 videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan video_callEditor : Agus Hermawan
  3. Buka Lowongan PPSU, Kelurahan Cipinang Apresiasi Antusiasme Pelamar

    access_time25-06-2025 videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan video_callEditor : Agus Hermawan
  4. Satpel SDA Tanjung Priok Perbaiki Turap di Jalan Ganggeng I

    access_time26-06-2025 videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan video_callEditor : Agus Hermawan
  5. Gulkarmat Jakpus Gerak Cepat Padamkan Kebakaran di Jalan Kembang Kwitang

    access_time26-06-2025 videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan video_callEditor : Agus Hermawan

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik